PLSTa Surakarta Siap Beroprasi, Sudah Kantongi SLO Dari Kementrian ESDM

30 Oktober 2023, 23:07 WIB

SOLO, HARIANKOTA.COM – Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLSTa) Surakarta yang berlokasi di TPA Putri Cempo, Solo siap beroprasi.

Peresmian ini turut dihadiri oleh Dr.(H.C.) Yusra Khan, S.H. Anggota Dewan
Energi Nasional Republik Indonesia dari Pemangku Kepentingan Lingkungan
Hidup, GM PLN induk distribusi Jateng-DIY. Mochamad Soffin Hadi.

Erlan
Syuherlan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Solo Citra Metro Plasma Power
(SCMPP). Tri Handoyo Kepala BPKP Provinsi Jawa Tengah, juga Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Setelah 7 tahun lamanya pembangunan Pemerintah Kota Surakarta telah berupaya
membangun Instalasi pembangkit tenaga sampah bekerja sama dengan PT. Solo
Citra Metro Plasma Power (SCMPP) dan kini pembangunan ini telah selesai dan
sudah mendapatkn Setrifikat Layak Operasi (SLO) dari Kementrian ESDM
sehingga siap dioprasikan.

Gibran Rakabuming Raka mengatakan kerja sama Gemah Lurah ini membutuhkan
komitmen kerja bersama.

“Mulai sekarang komunikasikan yang jelas ini solusi
untuk bersama. Bukan hanya Kota Solo, bahkan Jogja nanti juga bisa kita
tampung, Sekitar Solo berkomitmen setelah lima tahun ke depan untuk mengirim
sampah ke sini,” ucap Gibran.

“Artinya selama lima tahun ini kami menghabiskan gunung sampah
kami sendiri dulu, baru kemudian nanti menerima sampah dari luar kota,”lanjutnya lagi.

Direktur Utama (Dirut) PT Solo Citra Metro Plasma Power, Erlan menambahkan
total jumlah sampah yang dibutuhkan setiap hari sebanyak 550 ton. Sedangkan,
volume sampah di Kota Solo sekitar 350 ton setiap hari.

“Sisa kekurangan sampah
diambil dari sampah-sampah lama yang disimpan di TPA Putri Cempo,” ucapnya.

Estimasinya, sampah di sini diperkirakan habis pada tahun ke tujuh setelah
beroperasi. Atau sekitar 2030. Nah, setelah itu bisa mengoptimalkan
sampah-sampah dari kabupaten-kabupaten di Soloraya.

PLTSa Putri Cempo diperkirakan memproduksi sekitar delapan MW. Perinciannya,
lima MW dijual ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sedangkan tiga MW
digunakan untuk keperluan operasional pembangkit listrik.

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini