KARANGANYAR,HARIANKOTA.COM – Perusahaan umum daerah (Perusda) Aneka Usaha Kabupaten Karanganyar memutuskan membatalkan penjualan seragam sekolah melalui perusahaan berpelat merah milik Pemkab Karanganyar ini.
Direktur Perusda Aneka Usaha Samidi mengatakan keputusan membatalkan rencana penjualan seragam sekolah itu diambil, dikarenakan pihaknya ingin fokus terlebih dahulu menata pengelolaan usaha yang saat ini tengah ditanganinya. Yakni kolam renang Intan Pari dan sewa Gedung Kebudayaan.
Setelah usaha yang saat ini tengah ditanganinya bisa berjalan, maka pihaknya baru merambah pada jenis usaha lainnya.
“Kami resmi membatalkan menjual seragam sekolah. Kami ingin fokus ke kolam renang Intan Pari dan sewa Gedung Kebudayaan yang memang menjadi tugas pokok kami. Awalnya, memang kami berencana jualan seragam sekolah. Tapi setelah dipikir-pikir, malah nantinya enggak fokus du unit usaha utama,” terang Samidi, saat berbincang dengan HARIANKOTA.COM, Sabtu (22/7/2023).
Samidi membeberkan awal mula rencana penjualan seragam ini muncul diawali kedatangan pihak ketiga yang mampu menyuplai kebutuhan itu.
Dengan format kemitraan, pihak ketiga itu menawarkan pada Perusda Aneka Usaha untuk ikut menjualkan seragam sekolah. Khususnya seragam yang ditawarkan berupa kemeja batik dan bawahan hijau untuk pelajar sekolah dasar.
Atas dasar itulah, saat itu Samidi pun mengirimkan surat penawaran resmi seragam sekolah. Dimana, untuk harga kemeja batik menyesuaikan ukuran dan panjang lengan, mulai Rp88 ribu-Rp104 ribu. Sedangkan bawahan hijau juga menyesuaikan ukuran mulai Rp84 ribu-Rp88 ribu.
Halaman
Editor | : |
---|