Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023, Berikut Cek Formasi dan Syaratnya

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi membuka pendaftaran CPNS 2023. Tak hanya membuka pendaftaran CPNS, Kejagung juga mengumumkan informasi terkait formasi CPNS Kejaksaan 2023, lokasi penempatan, dan persyaratan yang diperlukan untuk rekrutmen ini. Berikut Formasi serta syarat pendaftaran

20 September 2023, 17:30 WIB

Ahli Pertama Jaksa, membutuhkan kualifikasi pendidikan:

  • S-1 Ilmu Hukum; atau
  • S-1 Hukum

Petugas Barang Bukti, membutuhkan kualifikasi pendidikan:

  • D-III Ekonomi;
  • D-III Manajemen;
  • D-III Teknik Informatika;
  • D-III Akuntansi;
  • D-III Komputer;
  • D-III Komunikasi;
  • D-III Sekretari/ Kesekretariatan;
  • D-III Hubungan Masyarakat;
  • D-III Perpajakan
  • D-III Administrasi; atau
  • D-III Perkantoran

Pengelola Penanganan Perkara, membutuhkan kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA sederajat

Penjaga Tahanan, membutuhkan kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA sederajat

Link Daftar CPNS Kejaksaan 2023

Link pendaftaran bagi calon CPNS Kejaksaan 2023 dapat dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id./ dengan melakukan pendaftaran akun lebih dulu.

Formasi CPNS Kejaksaan 2023

Dalam proses perekrutan CPNS di unit lingkungan Kejaksaan RI, tersedia sebanyak 7.486 formasi untuk 4 jenis posisi berbeda.

Dilansir dari laman Kejati (kejaksaan Tinggi) RI, per tanggal 16 Agustus 2023, mengumumkan jumlah formasi yang diterima dalam proses rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023 yaitu:

  • Calon Kejaksaan menerima sebanyak 2.000 formasi
  • Pengelolaan Penanganan Perkara menerima sebanyak 2.142 formasi
  • Petugas Barang Bukti menerima sebanyak 1.146 formasi
  • Penjaga Tahanan menerima sebanyak 2.258 formasi

Demikianlah informasi tentang seleksi CPNS Kejaksaan 2023, semoga berguna. Dapatkan informasi lainnya hanya di HARIANKOTA.COM.***

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini