Modus Setor Tunai, Tiga Pengedar Uang Palsu Diamankan Polres Karanganyar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran dan pembelanjaan uang palsu di wilayah Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar

23 Maret 2025, 22:29 WIB

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polres Karanganyar untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu ini.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi menggunakan uang tunai. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,”paparnya.***

Editor:Alifian

Berita Lainnya

Berita Terkini