Nah, kalau masih belum sempat, Samsat Siaga inipun buka malam hari di Plasa Palur, Jaten, Karanganyar.
Agar tidak bolak-balik, sebelum memperpanjang STNK tahunan siapkan dulu beberapa persyaratan diantarannya, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
Inget ya, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Terus, Jadwal Samsat keliling bisa berubah tergantung operasional. ***