KPK Soroti Capacity Building Modus Baru Perjalanan Dinas Fiktif di Kalangan Pemerintah Daerah

Capacity Building yang belakangan ini kerap digelar Pemerintah Daerah ini menjadi sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi

21 Juli 2023, 22:48 WIB

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COMCapacity Building yang belakangan ini kerap digelar Pemerintah Daerah ini menjadi sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, kegiatan yang ditujukan untuk proses meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan (skills) ini dianggap KPK rawan terjadinya gratifikasi hingga kecurangan (fraud) dalam modus perjalanan dinas yang dikemas capacity building.

Widyaiswara Ahli Madya KPK, M. Indra Furqon mengatakan sebenarnya capacity building ini tidak masalah digelar, bila kegiatan yang biasanya massif dilakukan menjelang tutup tahun anggaran ini memang termasuk dengan program kerja yang ada.

KPK
Capasity Building jadi sorotan KPK

Hanya saja, bila dalam kegiatan ini berubah menjadi tindak pidana korupsi. Furqon mencontohkan, semula Capacity Building digelar selama tiga hari.

Namun dalam prakteknya Capacity Building dalam laporannya ditulis digelar selama tujuh hari.

“Misalkan kegiatan yang hanya digelar tiga hari, namun dibuat laporan tujuh hari. Modus ini memunculkan terjadinya fraud hingga dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,”papar Furqon seusai Sosialisasi Larangan Gratifikasi bagi Pejabat Negara di ruang rapat paripurna DPRD Karanganyar, Jumat (21/7/2023).

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini