JAKARTA, HARIANKOTA.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik illegal fishing yang merugikan negara.
Kali ini, satu unit kapal ikan asing berbendera Filipina berhasil diamankan di perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi, pada operasi yang dilakukan oleh speedboat pengawas Napoleon 17 (Jumat, 11/4/2025).
Keberhasilan penangkapan ini, seperti yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menegaskan komitmen KKP di bawah kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga kedaulatan sumber daya laut Indonesia.
Kapal pump boat bernama M/BCA CHRISTIAN JAME tersebut tertangkap tangan melakukan penangkapan ikan ilegal tanpa izin resmi.
“Penangkapan kapal ikan asing ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak akan lengah dalam memberantas illegal fishing. Armada pengawasan kami terus bergerak untuk menjaga wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang merusak,” ujar Ipunk.
Saat pemeriksaan, petugas mendapati kapal yang diawaki tiga warga negara Filipina ini membawa muatan ikan tuna, sumber daya perikanan bernilai tinggi.
Lebih lanjut, Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima, mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil berkat informasi dari nelayan lokal yang resah dengan keberadaan kapal asing yang mencuri ikan di wilayah mereka (WPP 716).
“Sinergi antara pengawas dan nelayan sangat penting. Laporan dari lapangan membantu kami bertindak cepat dan efektif,” kata Martin.
Kebijakan Ekonomi Biru yang diusung Menteri Trenggono menempatkan pemberantasan illegal fishing sebagai prioritas utama.
Langkah tegas seperti penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan melindungi mata pencaharian nelayan Indonesia serta keberlanjutan ekosistem laut.***
Editor | : | Alifian |
---|