SOLO, HARIANKOTA.COM – Di tengah gemerlap kemajuan zaman, Keraton Kasunanan Surakarta berdiri tegak sebagai penjaga khazanah sejarah dan budaya Jawa.
Namun, di balik tembok-tembok saksi bisu peradaban itu, tersimpan sebuah harapan besar yang terus menyala: mengembalikan status Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang pernah menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa.
Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi, dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa peluang untuk mengembalikan status istimewa Surakarta masih terbuka lebar.
Kuncinya terletak pada kemauan politik (political will) yang kuat dari pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Selama Undang-Undang Dasar 1945 masih menjadi landasan negara kita, perjuangan untuk mewujudkan Daerah Istimewa Surakarta akan terus memiliki jalannya,” tegas KPH Eddy Wirabhumi kepada warga saat Konferensi di, Minggu (27/4/2025).
Jejak Perjuangan Konstitusional dan Pelajaran Berharga
Upaya untuk mengembalikan status DIS bukanlah hal baru bagi Keraton Kasunanan Surakarta. Pada tahun 2014, langkah hukum bahkan sempat ditempuh melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Meskipun permohonan kala itu belum berhasil karena pertimbangan legal standing, KPH Eddy Wirabhumi melihatnya sebagai proses pembelajaran yang sangat berharga.
“Dulu, tujuan utamanya adalah test the water, untuk memahami seberapa besar tantangan yang harus dihadapi,” jelasnya.
Kini, LDA Keraton Surakarta tengah mempertimbangkan untuk kembali menempuh jalur hukum.
Dasar pertimbangannya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 16 tentang pembentukan Provinsi Jawa Tengah, yang secara implisit membuka peluang pengembalian status istimewa jika suasana politik nasional mendukung.
Mengapa Restu Politik Pemerintah dan DPR Sangat Krusial?
KPH Eddy Wirabhumi menekankan bahwa dukungan politik yang solid dari pemerintah dan DPR RI adalah fondasi utama untuk merealisasikan impian DIS.
Tanpa sinergi antara kedua lembaga tersebut, upaya pengembalian status istimewa akan menemui jalan terjal.
“Jika hanya pemerintah tanpa dukungan DPR, atau sebaliknya, perjuangan ini tidak akan berjalan efektif. Harus ada kesamaan visi dan langkah dari keduanya,” ujarnya.
Meski demikian, LDA Keraton Surakarta tidak pernah menutup pintu harapan. Selama koridor konstitusi masih terbuka, perjuangan untuk mewujudkan DIS akan terus dikobarkan.
Manfaat Nyata Status Daerah Istimewa bagi Masyarakat Surakarta
Lebih dari sekadar kebanggaan historis, pengembalian status DIS diyakini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Surakarta, antara lain: Akselerasi pembangunan daerah yang lebih terarah dan sesuai dengan kekhasan Surakarta.
Kemudian, peningkatan kesejahteraan rakyat melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kearifan lokal.
Halaman
Editor | : | Alifian |
---|