Saat itu pelaku S (21) warga Desa Nangsri, Kebakkramat, Karanganyar datang di rumah Tari Dusun Gemah RT02/RW 06, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso bersama temannya R (20).
Kemudian, S datang menagih utang Tari di KPKL sebesar Rp1.5 juta. Hanya saja, sebelum kejadian itu, korban telah melunasi hutang melalui via transper kepada R kepada R teman korban.
“Karena Tari istri korban ini sudah melunasi hutang sebelum pelaku datang maka Tari meminta pelaku meninggalkan rumahnya sebab utangnya lunas jauh waktu,” ungkap Agung Sutrisno kepada wartawan. Jumat (24/11/2023).
Meski Tari telah meminta S pergi, namun pelaku tak mau beranjak. S justru akan menagih utang pada orang kedua namanya sama yakni Tari tetangga korban.
Akhirnya Tari menelepon suaminya Dita Apriliyanta. Mendapat telepon dari istrinya, korban segera pulang ke rumah dan meminta pelaku pergi.
Diusir oleh pemilik rumah, S tersinggung. S pun marah dan marah dan langsung menganiaya korban dengan cara dikepruk kepalanya dengan helm. Selanjutnya pelaku nengeluarkan pistol Airsoftgun dan menembak mengenai kepala, kening, leher dan dada korban.
“Setelah dikepruk helm dan ditembak, korban Dita berlari mencabut kunci kontak motor milik pelaku dan langsung berlari ke kantor Polsek Ngargoyoso
guna melaporkan kejadian tersebut,” tandas Agung Sutrisno.
Sejurus kemudia petugas Polsek Ngargoyoso memburu pelaku dan hanya selang 10 menit pelaku tertangkap di Dusun Nglorog berjarak 800 meter dari rumah korban.
Kapolsek Ngargoyoso Iptu Sri Hajar Budianto membenarkan adanya dua nama Tari di area TKP yang sama-sama memiliki hutang di KPKL.
Hanya saja utang Tari yang warga Dusun Gemah RT02/06 sudah dilunasi sebelum pelaku datang dirumahnya Tari.
“Memang benar ada dua nama Tari dan pelaku juga mencari nama Tari yang merupakan tetangga korban Dita sehingga terjadi misskomunikasi antara pelaku dengan Dita Apriliyanta hingga korban dikepruk helm dan ditembak oleh pelaku,” ungkap Kapolsek.
Berdasar keterangan R dua orang bernama yang sama yakni Tari memiliki utang antara Rp1 juta dan Tari yang satunya Rp1.5 juta.
“Saat ini kasus sudah ditangani Reskrim Polres Karanganyar,” pungkas Kapolsek.***


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.