PADANG, HARIANKOTA. COM – Jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumatera Barat melaksanakan shalat Idul Fitri pada hari Sabtu, 29 Maret 2025, menandai 1 Syawal 1446 Hijriah. Pelaksanaan shalat Id ini lebih awal dari penetapan pemerintah.
Salah satu lokasi pelaksanaan shalat Id adalah di Surau Baru, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Sekitar 50 jamaah dengan khusyuk mengikuti shalat Id yang dimulai pada pukul 07.45 WIB.
Buya Mardanus, seorang guru Naqsabandiyah dari Kabupaten Solok, memimpin jalannya shalat Id sebagai imam dan khatib.
Dalam khutbahnya yang disampaikan dalam bahasa Arab, Buya Mardanus menjelaskan dasar penetapan 1 Syawal oleh jamaah Naqsabandiyah.
“Keputusan ini diambil berdasarkan metode hisab, rukyah, dalil, ijma, dan qiyas yang telah disepakati para ulama kami,” ungkap Buya Mardanus.
Ia menambahkan bahwa jamaah Naqsabandiyah telah memulai puasa Ramadan pada 27 Februari 2025, dan dengan berpuasa selama 30 hari, mereka meyakini 29 Maret 2025 sebagai hari raya Idul Fitri.
Tradisi khutbah dengan bahasa Arab, sambil memegang tongkat dan duduk di kursi, mencerminkan penghormatan terhadap tradisi Rasulullah SAW.
Kehadiran Buya Mardanus dan ulama Naqsabandiyah lainnya dari Solok di 12 masjid dan surau di Padang menunjukkan solidaritas dan persatuan dalam merayakan Idul Fitri.
Perayaan Idul Fitri yang lebih awal oleh jamaah Naqsabandiyah ini menjadi bagian dari keragaman praktik keagamaan di Sumatera Barat.
Meskipun berbeda dengan penetapan pemerintah, perayaan ini tetap berjalan damai dan penuh khidmat.***
Editor | : | Alifian |
---|