Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades, Polsek Karangpandan Gelar Operasi Pekat, Ini Hasilnya

4 November 2022, 13:36 WIB

KARANGANYAR, Hariankota.com – Jaga kondusifitas wilayah jelang pemilihan kepala desa, jajaran Polsek Karangpandan gelar operasi penyakit masyarakat. 

Polsek Karangpandan, dipimpin langsung Kapolsek Iptu Budi Raharjo, bersama 6 anggotanya berhasil mengamankan penjual minuman keras beserta barang buktinya. 

Seorang warga berinisial S (46), warga Kelurahan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar Kamis  (3/11) sekitar pukul 15.00 WIB diamankan karena kedapatan menjual miras. 

Dalam operasi Pekat tersebut, Polsek berhasil mengamankan 24 botol minuman keras jenis Ciu.

“Penjual maupun barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Karangpandan,” jelasnya Jumat (4/11). 

Untuk pelaku penjualan miras ini dikenakan Tipiring selanjutnya akan dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Karanganyar. 

Menurut PS Kasubsi Penmas Sie Humas, Bripka Sakti mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, kegiatan operasi pekat ini merupakan tindaklanjut dari perintah Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Karanganyar. 

Menurutnya selain operasi rutin kepolisian, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polres Karanganyar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 di Kabupaten Karanganyar.

” Desa Tohkuning dan Desa Harjosari di Kecamatan Karangpandan merupakan 2 dari 11 desa yang akan melaksanakan Pilkades di Karanganyar, maka dari itu kami harapkan dengan operasi pekat di wilayah Karangpandan ini dapat mengurangi potensi gangguan kamtibmas nantinya,” pungkasnya.

Follow Berita Hariankota di Google News

Berita Terkait