KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Perhatian serius terhadap pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari, Jumantono, kembali disuarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar.
Mengingat kucuran anggaran sebesar Rp24 miliar untuk tahun ini, lembaga legislatif tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar implementasi penanganan sampah dilakukan secara tepat guna dan memberikan hasil yang maksimal.
Alokasi dana yang cukup besar ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karanganyar sejumlah Rp14 miliar, serta dukungan finansial dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senilai Rp10 miliar yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi.
Salah satu anggota Komisi D DPRD Karanganyar, Sri Partini, menyoroti perlunya tindakan cepat dan efektif dalam mengatasi permasalahan sampah yang membebani TPA Sukosari.
Dengan anggaran yang mencapai Rp24 miliar, ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menanggulangi isu krusial ini.
“Kondisi penumpukan sampah di TPA Sukosari sudah mencapai titik yang mengkhawatirkan, membentukGunungan setinggi lebih dari delapan meter. Intervensi yang sungguh-sungguh dan komprehensif sangat dibutuhkan,” ujar Sri Partini kepada HARIANKOTA, Jumat (11 April 2025).
Sri Partini juga menekankan dampak positif dari penanganan sampah yang berhasil bagi warga sekitar. Keluhan mengenai aroma tidak sedap dan invasi lalat ke area permukiman yang disebabkan olehGunungan sampah harus segera diatasi demi kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami akan terus mendorong agar masalah pengelolaan sampah ini dapat diselesaikan secara tuntas.
Sejalan dengan visi Bapak Bupati, kami berharap sampah tidak hanya
Lebih lanjut, Sri Partini mengakui bahwa mungkin saja ada aspek-aspek yang memerlukan perbaikan dalam proses penanganan sampah. Namun, ia mengajak untuk fokus pada pencarian solusi yang berkelanjutan daripada terpaku pada kekurangan yang ada.
“Saya percaya pasti ada ruang untuk peningkatan, tetapi fokus utama kita adalah bagaimana menemukan cara yang efektif dan berkesinambungan untuk menyelesaikan permasalahan sampah ini,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Komisi C DPRD Karanganyar, Sartono, memberikan perspektif bahwa upaya penanganan sampah di TPA Sukosari menunjukkan perkembangan yang positif.
Ia menyampaikan bahwa DLH Karanganyar telah memulai tahapan revitalisasi TPA Sukosari. Sebagai langkah awal, perbaikan saluran air sepanjang 170 meter telah dilakukan dan mencapai progres 30 persen pada tahun 2024.
“Selama ini, limpasan air dari area TPA sering meresap ke saluran air milik warga, yang tentu saja mengganggu aktivitas dan kenyamanan mereka. Dengan adanya perbaikan saluran air ini, diharapkan dampak negatif dari rembesan air sampah terhadap lingkungan warga dapat diminimalisir,” jelas Sartono.
Sartono menambahkan bahwa rencana selanjutnya adalah pemanfaatan anggaran yang tersedia untuk pengadaan alat pengolah sampah, termasuk mesin pencacah.
“Sejumlah alat berat telah tiba di lokasi, sementara mesin pengolah dan pencacah sampah masih dalam proses pengiriman. Kami memiliki keyakinan bahwa penanganan sampah di TPA Sukosari akan dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.
Editor | : | Alifian |
---|