Sekedar pengingat, Wildan Ahmad meninggal dunia saat latihan silat pada Minggu (26/11/2023).
Dari keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) diperoleh korban mengikuti latihan silat, Minggu di halaman SD N 2 Cangakan, Karanganyar sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban yang masih tercatat sebagai warga baru dari perguruan silat itu diminta untuk membawa siswa sebanyak empat orang saat latihan. Namun, saat latihan tiba, korban tidak bisa membawa empat orang pendaftar baru. Karena gagal, maka korban mendapatkan hukuman berupa doweran.
Dimana, korban diminta berdiri dalam posisi ambil kuda-kuda sambil mengambil napas.
Kemudian, secara bergantian, korban dipukul dan tendang oleh seniornya. Sekira pukul 16.00 WIB, saat masih menerima hukuman, korban terjatuh dan ngorok.
Melihat korban terjatuh, oleh rekan-rekannya korban diberi pertolongam. Namun, meski telah diberi pertolongan, kondisi korban semakin parah. Saat dipegang tangannya, korban terasa dingin dan detak jantung sudah tidak ada.
Korban di bawa ke ruang IGD RSUD Karanganyar dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan dari hasil outopsi oleh pihak RSUD Moewardi Solo, korban mengalami trauma akibat pukulan seperti pankreas, hati dan ginjal hingga menyebabkan nyawanya melayang.
“Penyebab kematian dari hasil autopsi yang kami terima korban meninggal karena trauma dipukul terjadinya luka organ vital salah satunya pankreas, ginjal dan hati,” kata Kapolres pada saat itu.
Atas kejadian itu polisi telah menahan lima orang tersangka dalam kasus meninggalnya pelajar SMP Negeri 5 Karanganyar, Wildan Ahmad. Dari kelima pelaku, tiga orang pelaku masih dibawah umur, dan dua orang lainnya sudah berusia dewasa. ***
Halaman
Editor | : |
---|