Suyanto membenarkan bila Ari masih terhitung ipar dirinya. Dirinya saat diberitahukan kalau Ari ditangkap Densus saat tengah mengikuti proses pelantikan KPPS di Balai Desa.
“Katanya jam 8.00 WIB ditangkap. Kalau pastinya gimana saya tidak tahu. Saya diberitahu kalau Ari ditangkap waktu saya tengah menghadiri pelantikan KPPS. Iya benar, Ari masih terhitung ipar saya,”papar Suyanto.
Ia mengatakan rumah yang ditempati TA bukan miliknya. Rumah itu adalah rumah kontrakan. Dan TA mengontrak rumah karena rumah sebelumnya penuh dengan Snack dagangan TA.
“Yang bersangkutan jualan snack di dekat lampu merah Kebakkramat. Tempat tinggalnya bareng orang tua, masih satu wilayah di sini,”terangnya.
Di mata masyarakat, terduga dikenal baik dan mudah bergaul. Selain itu, terduga juga pengurus Takmir Masjid An-Nur di wilayah setempat. Tidak ada yang aneh atau mencurigakan dari terduga selama bermasyarakat.
“Wong orangnya biasa saja. Lah kok tahu-tahu ditangkap Densus, jelas kami terkejut,” kata Suyatno yang juga kakak ipar terduga.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto, yang ikut hadir dalam penggeledahan menolak memberikan komentar terkait penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan Densus 88. Orang nomer satu di jajaran Satreskrim Polres Karanganyar itu memilih meninggalkan wartawan yang telah lama menunggunya. ***
Halaman
Editor | : |
---|