Suboko mengatakan, terminal di Karanganyar bertipe C yang hanya dimasuki angkutan dalam kota dalam provinsi.
Sedangkan sasaran rampcheck adalah armada pengangkut pemudik dari Jabodetabek atau kota besar di luar Jateng.
“Sehingga kami cek langsung ke garasinya,” kata Sri Suboko.
Usai memastikan armada laik jalan, kemudian kaca bus ditempel stiker inspeksi keselamatan LLAJ Ditjen Hubdat Kemenhub.
Sementara itu Owner PO Rosalia Indah, Yustinus Soeroso menjelaskan kesiapan kesiapan fisik, mental serta prosedural kru menjadi prioritas utama di PO bus miliknya.
Kru bus wajib memenuhi standar kriteria yang dibuktikan tes kesehatan dan psikologis. Bila dalam pengetesan tidak memenuhi persyaratan mengemudi, maka secara otomatis perusahaan melarang pengemudi itu untuk membawa bus.
“Sopir dua orang di tiap unit tak boleh ditawar. Mengantisipasi mengantuk,”terbangnya.***
Halaman
Editor | : |
---|