Bupati Ajukan Raperda Penyertaan Modal PUDAM Tirta Lawu Karanganyar

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) peningkatan modal dasar penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Lawu, resmi diajukan Bupati Karanganyar pada DPRD.

11 Oktober 2022, 23:50 WIB

Untuk Waduk Gondang, ungkap Prihanto, pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp119 miliar berupa fasilitasi teknis yakni membangun reservoar, intake dan Jaringan Distribusi Utama (JDU) mulai dari Waduk Gondang di Kecamatan Kerjo sampai kawasan Grompol perbatasan Kecamatan Masaran, Sragen dengan Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar.

Untuk itu Pemkab Karanganyar dalam hal ini PUDAM Tirta Lawu wajib menyediakan lahan seluas 4.000 meter sebagai tempat pembangunan reservoar, intake dan JDU tersebut.

“Saat ini yang sudah siap segera dioperasionalkan adalah Waduk Gondang sehingga Pemkab Karanganyar melalui PUDAM segera menyiapkan dana pendampingan sebesar Rp80 miliar,” ungkap Prihanto.

Sedangkan untuk waduk Wososukas diperkirakan rampung tahun 2024 disusul waduk Jlantah di Kecamatan Jatiyoso, Karanganyar.

Menurut Ir Prihanto dengan kerjasama tersebut proyeksinya khusus Waduk Gondang akan terjadi peningkatan air atau air baku sebanyak 100 liter per detik.

Adapun untuk debit air dari waduk Jlantah yang dialirkan ke PUDAM Tirta Lawu sebanyak 150 per detik dan Waduk Wososukas sebanyak 50 per detik.

Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Karanganyar Joko Pramono saat dikonfirmasi membenarkan adannya pengajuan Raperda peningkatan modal dasar PUDAM Tirta Lawu sebesar Rp150 miliar.

“Iya benar Pemkab sudah mengajukan Raperda tersebut ,” ungkap Joko Pramono.

Namun menurut Joko Pramono pembahasan Raperda PUDAM Tirta Lawu itu masih tahun 2023 yang artinya tahapannya masih lama tidak tahun 2022 ini. Pasalnya masih ada tahapan-tahapan mekanis yang panjang.

“Saat ini baru tahap pengajuan judul Raperda dan akan dikaji terlebih dulu judulnya,” tandas Joko Pramono.***

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini