HARIANKOTA.COM, KARANGANYAR – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) peningkatan modal dasar penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Lawu, resmi diajukan Bupati Karanganyar pada DPRD.
Direktur Utama PUDAM Tirta Lawu Karanganyar Prihanto mengatakan Pengajuan Raperda peningkatan modal tersebut diajukan sebagai respon menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan tiga titik waduk di Karanganyar dan Wonogiri.
Menurut Prihanto, ketiga tiga titik waduk itu meliputi dua waduk di Karanganyar yakni Waduk Gondang, Waduk Jlantah dan satu buah waduk yang masuk Kabupaten Wonogiri.
Pemanfaatan tiga buah waduk itu membutuhkan biaya pendampingan kerjasama cukup besar yakni Rp150 miliar.
“Kami secara resmi mengajukan Raperda peningkatan modal dasar pada Bupati Karanganyar. Dan oleh Bupati, telah diajukan kepada DPRD Karanganyar. Dan karena modal dasar penyertaan modal PUDAM Tirta Lawu tinggal tersisa Rp13.4 miliar dari sebelumnya Rp75 miliar,” papar Dirut PUDAM Tirta Lawu, Karanganyar, Prihanto pada HARIANKOTA.COM, Selasa (11/10/2022).
Ia menambahkan kerjasama tersebut bersifat menyambut program pemerintah pusat tentang pemerataan pengairan dalam hal ini kerjasama pemanfaatan waduk ditiga titik tersebut.
Follow Berita Hariankota di Google News