Menyikapi situasi darurat di wilayah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara telah mengaktifkan pos komando penanganan banjir.
Pemkab setempat mengaktifkan posko setelah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang dan tanah longsor melalui Surat Keputusan Bupati nomor 220/KPTS/BPBD/MRU/2024.
“Sejak bencana terjadi, petugas gabungan telah melakukan upaya penanganan darurat, seperti evakuasi, pelayanan warga terdampak hingga pengaktifkan dapur umum,” jelasnya.
Banjir Musi Rawas Utara sempat merendam sejumlah wilayah dengan tinggi muka air 150 hingga 250 cm.
Peristiwa ini tak terhindari setelah hujan intensitas sedang hingga lebat mengguyur kawasan tersebut sehingga debit air sungai Rupit dan Sungai Rawas meluap ke pemukiman warga.***
Halaman
Editor | : |
---|