“Terkait pelayanan, manajemen, kualitas produk nantinya bisa ditingkatkan dengan adanya pelatihan atau pendampingan,”terangnya.
Sebelumnya, Bupati Karanganyar Juliyatmono mewacanakan perluasan toko modern ke kawasan wisata di Ngargoyoso dan Tawangmangu.
Bupati Karanganyar Juliyatmono menilai perluasan zonasi toko modern di lokasi wisata dinilai bisa mendukung sektor pariwisata.
Selama ini, dia banyak menerima keluhan masih minimnya toko modern buka 24 jam di kawasan wisata.
Rata-rata kaum milenial hingga warga perkotaan merupakan pengunjung objek wisata belanja beberapa barang di toko modern.
“Malah nyaris nggak ada. Tawangmangu nggak ada, Ngargoyoso tidak ada. Padahal banyak objek wisata,” katanya, Kamis (15/6/2023).
Karena itu, Juliyatmono menilai Perda Toko Modern perlu direvisi. Saat ini toko modern yang telah memiliki izin resmi di Kabupaten Karanganyar ada 87 lokasi.***
Halaman
Editor | : |
---|