BOYOLALI, HARIANKOTA.COM – Turun Kelas, Bandara Adi Soemarmo Tetap Bisa Layani Penerbangan haji.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Erick Rofiq Nurdin mengatakan meski berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional dan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 33 Tahun 2024 tentang Tatanan Bandar udara Nasional, secara resmi status Bandara Adi Soemarmo berubah dari Bandara Internasional menjadi Bandara Domestik, namun tidak akan ada perubahan terhadap kesiapan fasilitas maupun standar pelayanan yang ditetapkan di Bandara Adi Soemarmo.
Termasuk pelayanan ibadah haji masih bisa dilakukan dari Bandara Adi Soemarmo. Ia mengatakan berdasarkan Keputusan
Menteri Agama Nomor 152 Tahun 2024 tentang Embarkasi dan Debarkasi Tahun 1445 H / 2024 M, penerbangan Haji tahun 2024 untuk provinsi Jawa Tengah dan DIY tetap akan dilaksanakan melalui Bandara Adi Soemarmo.
“Bandara Adi Soemarmo telah ditetapkan sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1145 H untuk Provinsi Jawa Tengah dan DIY, sehingga pelaksanaan Pelayanan Penerbangan Haji Tahun 2024 dipastikan akan tetap dilaksanakan melalui Bandara Adi Soemarmo,” jelas Erick, Rabu (8/5/2024).
Erick menambahkan bahwa mulai tahun ini pelayanan Jemaah haji di Bandara Adi Soemarmo dilengkapi dengan fasilitas fast track “Mekkah Route”.
Fasilitas fast track ini merupakan kerja sama Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi untuk memperluas layanan Mekkah Route di
Indonesia, dimana pada tahun sebelumnya telah dilaksanakan di Bandara Soekarno Hatta.
“Melalui fasilitas fast track “Mekkah Route” ini, jemaah haji Indonesia akan mendapatkan layanan Keimigrasian Saudi Arabia di Tanah Air, sehingga pada saat tiba di Arab Saudi para jemaah tidak memerlukan pemeriksaan lagi, ” terangnya.***
Editor | : |
---|