“Kondisi pabrik tekstil di Karanganyar (khususnya yang ekspor) yang ekspor hampir semua mangalami penurunan produksi bahkan mendekati kehancuran,” tuturnya.
Suparno sebut perusahaan tidak serta merta memutus hubungan kerja. Karena kondisi perusaan sedang tidak baik. Nanti pada saat kondisi perusahaan membaik, mereka akan dipanggil kerja lagi.
Suparno mengaku tidak memecat mereka bahkan dalam mediasi pihaknya telah meminta mereka masuk tapi dioglang (giliran). Namun, akhirnya banyak dari mereka yang memilih berhenti.
“Kalau sampai memecat, nyari lagi juga susah kita,” lanjutnya.
Ia membeberkan, kondisi lesunya perusahaan ujar Suparno awalnya dipicu karena Covid 19.
Ditambah adanya perang ukrania yang membuat ekspor kain terhenti dan sekarang dibenturkan dengan adanya import kain ilegal juga import pakaian bekas.
“Belum ada solusi, masuk lagi import pakaian bekas,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Bagus Selo meminta agar perusahaan tetap memberikan memberikan hak-hak buruh yang terdampak PHK. Terlebih lagi ini menjelang lebaran.
“Apapun itu (kondisi) perusahaan tetap harus memberikan hak buruh. Karena itu konsekuensi karena perusahaan melakukan PHK terhadap karyawannya,” terang Bagus Selo.***
Halaman
Editor | : |
---|