Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Wisnu Daru Fajar saat memberikan keterangan kepada media
SOLO, HARIANKOTA.COM – Masuk wilayah Indonesia tanpa miliki dokumen, 23 Warga Negara Asing (WNA) diamankan Imigrasi Surakarta. Mereka diamankan di salah satu tempat kos di Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Rabu (24/5) kemarin
Keberadaan mereka dilaporkan oleh masyarakat yang mengetahui ada puluhan WNA di salah satu rumah kost di Paulan, Colomadu.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Wisnu Daru Fajar sebut semuanya adalah laki-laki.
“Dimana 22 orang berasal dari Tiongkok dan satu lagi asal Taiwan. Mereka diamankan karena tidak memiliki dokumen sama sekali,” jelas Wishnu, Kamis (25/5/2023).
Mereka dibawa oleh penyidik ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Solo untuk diperiksa lebih lanjut. Informasi sementara mereka datang ke Indonesia dengan pesawat sejak bulan Maret 2023.
“Mereka Sekarang mereka masih kita periksa di Kantor Imigrasi Surakarta,” lanjutnya.
Mereka langsung diamankan, selain tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian, mereka juga dikhawatirkan melanggar aturan lainnya di Indonesia.
Sejauh ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kedubes dari negara asal WNA tersebut.
Ditambahkan Wishnu Indonesia merupakan negara yang terbuka. Warga asing bisa datang ke Indonesia, namun harus mengikuti peraturan yang diberlakukan di Indonesia.
“Negara ini negara terbuka, silakan datang ke Indonesia. Namun selama di sini haruslah sesuai dengan peraturuan di Indonesia,” pungkasnya.
Follow Berita Hariankota di Google News