Sementara itu Anggota Badan Pelaksana Bidang Penghimpunan, Penempatan, Investasi Langsung dan Investasi Lainnya, Harry Alexander menyebutkan bahwa sudah menjadi mandat BPKH untuk menginvestasikan dana haji calon jemaah secara syariah dan memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jemaah haji dan kemaslahatan umat.
“Di tahun 2023 – 2025 mendatang, BPKH memproyeksikan alokasi nilai manfaat akan meningkat secara proporsional, mengacu pada perkembangan yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” jelas Harry.
Diharapkan, kinerja BPKH akan terus meningkat, sebagaimana yang disampaikan oleh anggota komisi VIII dapil Jateng, Endang Maria Astuti.
“Lewat sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih paham mengenai tanggung jawab dan tupoksi BPKH. Selain itu, BPKH juga diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan untuk pelaksanaa ibadah haji yang khusyuk dan mabrur,” tutupnya. ***
Halaman
Editor | : |
---|