Hore! Denda Pajak Daerah Karanganyar Dihapus, Berlaku Sampai Agustus 2025
Mulai tanggal 1 Juli hingga 31 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah
30 Juni 2025,
21:04
WIB
Terpisah, Ketua DPC Projo Karanganyar Andi Setiawan Nugroho menilai, selama menjadi Kapolda, situasi Kamtibmas aman dan terkendali.
“Kami yakin, Irjen Pol Ahmad Luthfi dapat memimpin birokrasi di Jawa Tengah dan bisa merangkul semua pihak. Kami mendorong danberikan dukungan sepenuhnya aga pak Luthfi maju sebagai bakal slon gubernur Jawa Tengah,”katanya. ***
Editor | : |
---|