Sedih, 3 Calon Haji Karanganyar Gagal Berangkat, Opsi Penggantian Ahli Waris Disiapkan

Impian tiga warga Kabupaten Karanganyar untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2025 harus tertunda karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan

15 April 2025, 11:20 WIB

KARANGANYAR, HARIANKOTA. COM – Impian tiga warga Kabupaten Karanganyar untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2025 harus tertunda karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar mengonfirmasi bahwa ketiga calon jamaah tersebut dinyatakan tidak lolos persyaratan istitoah kesehatan setelah didiagnosis mengalami demensia oleh Dinas Kesehatan setempat.

Keputusan berat ini tentu membawa kesedihan bagi para calon jamaah dan keluarga mereka yang telah lama menantikan momen suci ini.

Kepala Kantor Kemenag Karanganyar, Hidayat Maskur, menyampaikan bahwa kondisi demensia yang dialami ketiga calon jamaah menjadi pertimbangan utama.

Gangguan daya ingat yang signifikan dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan mereka selama berada di Tanah Suci, terutama jika terpisah dari rombongan.

“Kita bisa membayangkan betapa sulitnya jika di tengah keramaian ibadah haji, jamaah yang bersangkutan tidak dapat mengingat nama diri sendiri, apalagi informasi penting lainnya. Risiko tersesat atau kesulitan dalam penanganan akan sangat tinggi,” ungkap Hidayat Maskur dengan nada prihatin pada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Meskipun berat, keputusan ini diambil demi kebaikan dan keselamatan para calon jamaah itu sendiri. Kemenag Karanganyar telah menawarkan dua solusi bagi mereka yang gagal berangkat.

Pertama, kuota keberangkatan dapat digantikan oleh ahli waris, memberikan kesempatan bagi anggota keluarga lain untuk mewujudkan impian berhaji.

Kedua, dana setoran awal ibadah haji dapat diambil kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pilihan ini sepenuhnya diserahkan kepada musyawarah pihak keluarga.

Editor:Alifian

Berita Lainnya

Berita Terkini

Isu Ijazah Jokowi: Jokowi Siap Lawan Balik

Isu Ijazah Jokowi: Jokowi Siap Lawan Balik

Jokowi, melalui pernyataan yang disampaikan di kediamannya di Solo, menegaskan bahwa tuduhan yang beredar adalah bentuk fitnah dan pencemaran nama baik yang tidak bisa ditoleransi
16 April 2025, 16:52 WIB