KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM– Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana mengambil sumpah dan melantik Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi di Graha Dhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jateng, Jumat (15/12) pagi.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Bupati Karanganyar ini dilaksanakan bersamaan dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karanganyar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dihadiri jajaran Forkompimda Karanganyar, Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono, termasuk jajaran OPD.
Sekda Karanganyar ini dilantik sebagai Pj Bupati Karanganyar hingga terpilihnya pejabat definitif oleh Kemendagri.
Dalam sambutannya Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana meminta melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas sebagai Kepala Daerah dan Pelayan Masyarakat.
“Terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Jaga iklim kondusivitas wilayah,” pesannya.
Nana mengingatkan Pj Bupati Karanganyar terkait masalah inflasi, kemiskinan ekstrim juga gizi buruk di Karanganyar. Angkanya masih cukup tinggi.
“Pasalnya angkanya masih cukup tinggi baik tingkat kemiskinan, pengangguran hingga gizi buruk. Mohon segera ditangani dipermasalahan itu,” pesannya.
Nana juga meminta Pj. Bupati Karanganyar, terus melakukan inovasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Optimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Berikan kemudahan kepada investor agar tertarik menanamkan modalnya.
“Lakukan intervensi serius terhadap persoalan kemiskinan ekstrem dengan mendorong sinergisitas kerjasama dengan semua pihak, termasuk dunia usaha,” lanjutnya.
Pj Gubernur Jateng untuk menjaga netralitas ASN jelang pileg dan pilpres 2024. Memastikan ASN bebas dari afiliasi dan intervensi partai politik atau pasangan calon.
“Kita pun selaku aparatur pemerintah berkewajiban untuk mensukseskan pemilu agar berjalan aman dan lancar,” imbuhnya.
Termasuk himbau ASN untuk menggunakan media sosial secara bijak. Jangan sampai terprovokasi dan ikut menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.
Ini saya tekankan, karena kalau diketahui melanggar, akan dikenakan hukuman disiplin, sesuai jenis pelanggarannya,” pungkasnya.
Editor | : |
---|