Ratusan Juta Rupiah Melayang, Sindikat Rokok Ilegal Karanganyar Dibongkar

Kantor Bea Cukai Surakarta berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam operasi yang dilakukan di wilayah Karanganyar

12 Maret 2025, 15:11 WIB

KARANGANYAR,HARIANKOTA.COM – Kantor Bea Cukai Surakarta berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam operasi yang dilakukan di wilayah Karanganyar pada 7 Maret 2025.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Mojogedang, Karanganyar.

Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Surakarta melakukan pengawasan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SDN beserta 16.200 batang rokok ilegal di dalam kendaraannya.

Pengembangan informasi mengarah pada sebuah gudang di Mojogedang yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal dalam jumlah besar.

Hasil penggerebekan di gudang tersebut mengungkap keberadaan 707.800 batang rokok ilegal berbagai merek. Total barang bukti yang diamankan mencapai 724.000 batang rokok ilegal dengan nilai barang sebesar Rp1,091 miliar.

Operasi ini berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp713 juta dari cukai yang tidak dibayar.

“Penindakan ini merupakan upaya kami dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Surakarta, Satriyanto Sadjati.

Pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Jo Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pelaku telah ditahan di Rutan Kelas I Surakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha rokok yang taat aturan.

Selain itu, rokok ilegal seringkali diproduksi dengan bahan baku yang tidak standar dan membahayakan kesehatan konsumen.

Bea Cukai Surakarta mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya penegakan hukum.***

 

Editor:Alifian

Berita Lainnya

Berita Terkini