MALANG, HARIANKOTA.COM – Pemuda di Kabupaten Malang harus berurusan dengan polisi usai tertangkap basah mencuri kotak amal masjid.
Terduga pelaku berinisial AE (20) warga Desa Purworejo, Kecamatan Wates, kabupaten Blitar, diamankan pada Minggu (13/8/2023) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan, bahwa pelaku ini telah terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di rumah ibadah.
Aksi terbaru pelaku terjadi di Masjid Darussalam, Kecamatan Pakisaji. Saat beraksi pelaku mengamati lokasi masjid tempatnya beraksi.
“Saat itu warga yang hendak beribadah curiga atas gerak-gerik mencurigakan pelaku di sekitar masjid langsung menghubungi petugas Polsek Pakisaji,” ucap Ahmad Taufik, dikonfirmasi pada Jumat (18/8/2023).
Benar saat diamati perlahan-lahan, pemuda ini akhirnya menggasak kotak amal masjid dengan mencongkel. Ia membawa beberapa perlengkapan operasi berupa obeng.
“Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku mencakup sebuah obeng, tas slempang, dan dua kotak amal yang rusak akibat aksi pembongkaran,” ujar dia.
Pihaknya juga mengamankan uang tunai berbagai pecahan dengan total Rp 120 ribu. Barang bukti uang itu merupakan hasil curian dari kotak amal yang sempat dicuri AE.
Halaman
Editor | : |
---|