KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Delapan orang pelaku keliling golek getih (Klitih) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karanganyar dalam waktu 10 hari.
Delapan pelaku Klitih yang ditangkap polisi, mayoritas masih berstatus pelajar. Lima pelaku dibawah umur ini statusnya pelajar.
Sedangkan tiga orang pelaku dewasa Salah satunya otak utama dari aksi Klitih yang meresahkan warga Karanganyar inipun baru lulus dari SMA.
Saat ini delapan pelaku klitih telah ditangkap Polres Karanganyar. Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan tiga pelaku dewasa dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sedangkan lima pelaku masih dibawah umur, tidak dilakukan penahanan. Kelimanya hanya dikenakan wajib lapor karena masih berstatus pelajar.
Meski begitu, pelaku anak-anak dijerat pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Tiga pelaku anak-anak merupakan warga Sragen. Lima pelaku lainnya warga Karanganyar termasuk yang otak aksi klitih ini warga Karangpandan,” papar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy dalam konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Selasa (31/10/2023).
Ia mengatakan kejadian itu sendiri terjadi didaerah Kecamatan Karangpandan, Karanganyar. Dari keterangan para pelaku, awalnya mereka yang menamakan diri dari kelompok RWT ini janjian dengan kelompok lain dari Solo.
Kedua kelompok ini janjian untuk bertarung dengan salah satu kelompok dari Solo di daerah Karangpandan. Aksinya saat hari yang telah ditentukan, kelompok RWT yang diotaki BPA berangkat ke Karangpandan.
Namun sesampainya dilokasi yang telah ditentukan, kelompok tersebut tidak bertemu dengan sasaran. Karena kesal, merekapun bermaksud kembali ke Karanganyar.
Saat kembali itulah, mereka berpapasan dengan rombongan yang hendak naik ke Tawangmangu.
“Saat perjalanan dari Karangpandan ke arah Solo, kelompok ini bertemu rombongan korban. Dimana saat itu rombongan korban menuju arah Tawangmangu. Kelompok pelaku ini sampai putar balik dan menyerang korban,” terangnya.
Akibat penyerangan itu,empat pemuda menjadi korban, tiga orang di antaranya mengalami luka bacok di bagian tangan dan punggung.
“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa celurit, baton stick, gasper dan lainnya,”terangnya.
Ia mengatakan motif pelaku murni kejahatan jalanan atau street crime. Menurutnya, pihaknya tidak akan pernah kompromi dengan aksi tindak kejahatan jalanan apapun.
Pihaknya berjanji akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan termasuk klitih.
Halaman
Editor | : |
---|