KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – KPU Badung menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Karanganyar terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, Kamis (9/1/2025), di Mabes Convention Center (MCC) Karanganyar. Dua paslon tidak bisa hadir dalam pleno tersebut.
Ketua KPU Karanganyar Daryono menjelaskan KPU telah mengundang dua paslon peserta Pilbup Karanganyar 2024, termasuk partai politik (parpol) pengusung, hingga Forkopimda Karanganyar. Namun, Yusa mengabarkan kedua paslon tidak bisa hadir.
Ia mengatakan ketidakhadiran Rober Christanto dan Adhe Eliana dikarenakan pasangan bupati dan wakil bupati Karanganyar terpilih ini Rober karena bersamaan dengan kegiatan di Jakarta.
“Ketidakhadiran paslon bukan menjadi masalah, karena sebelumnya kita juga sampaikan (undangan) secara langsung, dan kebetulan beliauanya ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan. Tapi secara prinsip itu tidak masalah, karena penetapannya tetap sah,” papar Daryono, Kamis (9/1/2025).
Tak hanya pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang berhalangan hadir, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ilyas Akbar Almadani dan Tri Haryadi juga tidak hadir karena ada keperluan.
Ia mengatakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan setelah KPU Karanganyar menerima surat dinas dari KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025.
Dalam surat dinas tersebut, KPU provinsi/kab/kota yang di wilayahnya tidak ada perselisihan hasil pemilihan (PHP), diminta untuk melakukan penetapan calon terpilih dalam jangka waktu tiga hari setelah terbitnya surat dinas.
Halaman
Editor | : | Alifian |
---|