JAKARTA, HARIANKOTA.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi membuka pendaftaran CPNS 2023. Tak hanya membuka pendaftaran CPNS, Kejagung juga mengumumkan informasi terkait formasi CPNS Kejaksaan 2023, lokasi penempatan, dan persyaratan yang diperlukan untuk rekrutmen ini. Berikut Formasi serta syarat pendaftaran.
Kejaksaan Agung pada tanggal 17 September 2023, telah dibuka pendaftaran untuk seleksi CPNS 2023, termasuk di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI). Kejaksaan RI telah mengumumkan informasi terkait formasi CPNS, lokasi penempatan, dan persyaratan yang diperlukan untuk rekrutmen ini.
“Persiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi administrasi CPNS Kejaksaan!” demikian pesan yang terdapat di akun Instagram resmi @kejaksaan.ri seperti dikutip HARIANKOTA.COM, Rabu (20/9/2023).
Syarat Umum Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023:
- Berkewarganegaraan negara Indonesia yang bertakwa serta setia dan taat kepada Pancasila
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar
- Tidak memiliki riwayat kriminal atau dipidana penjara
- Tidak berstatus sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian RI
- Tidak terlibat dengan keanggotaan atau kepengurusan partai politik
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan posisi yang dilamar
- Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan posisi yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang ada di Indonesia atau di negara lain sesuai dengan yang ditentukan
- Tidak tergabung ataupun terlibat dalam organisasi yang dilarang pemerintah
- Tidak mengkonsumsi narkoba/narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
Syarat dan Kualifikasi Pendidikan Tiap Posisi CPNS Kejaksaan RI 2023
Halaman
Editor | : |
---|