Pencairan Uang Ganti Rugi 460 Bidang Lahan Waduk Jlantah Berjalan Mulus

Pencairan uang ganti untung untuk lahan warga yang terkena imbas pembangunan waduk Jlantah, Jatisoyo, Karanganyar, berjalan lancar

20 Juni 2023, 20:49 WIB

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Pencairan uang ganti untung untuk lahan warga yang terkena imbas pembangunan waduk Jlantah, Jatisoyo, Karanganyar, berjalan lancar.

Ada 1.026 bidang lahan yang diberikan uang ganti rugi (UGR) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dari total keseluruhan 1.026 bidang lahan yang dibebaskan, tercatat 460 bidang lahan telah dibayarkan ganti ruginya. Sisannya masih ada sudah 500 bidang lahan yang belum diganti untung

576 bidang lahan yang telah dibebaskan dan dibayarkan uang ganti ruginya, atau mencapai 92 persen dari keseluruhan bidang lahan.

Kepala BPN Karanganyar Aris Munanto mengatakan Seluruh warga terdampak telah menyetujui besaran ganti rugi yang ditetapkan tim appraisal.

“Inventarisasi fisik dan yuridis pembebasan lahan proyek Bendungan atau Waduk Jlantah telah selesai 100 persen.

Pendataan menyeluruh ini dilakukan untuk mempercepat proses pembebasan lahan. Sudah tidak ada warga yang menolak. Semua sudah setuju, tinggal proses pembayaran saja. Kan dibayarkan bertahap,”papar Aris Munanto, Senin (19/6/2023) kemarin.

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini