“Setelah ada sisa teman-teman kepala sekolah kami suruh mengusulkan mungkin yang kelas 8, 9, sudah mbulak, sudah jelek, dan itu memang nggak mampu beli silakan meminta ke kami. Jadi sisanya sesuai usulan kepala sekolah. Tapi yang urgen – urgen seperti ini asal masyarakat mau berterus terang, kan yang dipermasalahkan masyarakat malu nggak mau terus terang,” paparnya.
Di sisi lain Wali Kota Malang Sutiaji menjabarkan, bila pengadaan seragam sudah dianggarkan dari APBD tapi dalam jumlah yang terbatas.
Ke depan Sutiaji berencana untuk menganggarkan alokasi lebih untuk seragam agar semuanya sama.
“Nanti dianggarkan dari APBD biar semua sama. Nanti 2024 dicover APBD, biar kepala sekolah tidak menjadi ladang fitnah, konsentrasi belajar buyar akhirnya ilmunya ya itu tadi,” ujar Sutiaji.
Namun Sutiaji mengingatkan sekolah-sekolah agar tidak memaksa orang tua murid untuk membeli seragam dari sekolah.
Ia meminta sekolah membebaskan orang tua murid mendapatkan seragam sekolah dari manapun, termasuk dari luar sekolah.
“Jangan ada paksaan. Koperasi juga jangan menjual. SD SMP, jangan sampai melakukan aktivitas. Masio (meski) tidak seragam nggak apa-apa, yang penting idak pakai kaos oblong. Terpenting sekolah ini, ini merdeka belajar,” kata Sutiaji saat memberikan arahan ke kepala,” tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, keluhan adanya kewajiban pembelian seragam disampaikan oleh keluarga salah satu orang tua murid. Pada keluhannya itu mereka menyampaikan adanya kewajiban membeli seragam di sekolah dengan harga mencapai Rp 1.250.000.
Namun karena merasa keberatan, orang tua murid meminta untuk keringanan hingga dikabulkan sekolah bisa membayar Rp 1 juta dari Rp 1.250.000 yang diajukan. Orang tua murid ini juga diperbolehkan membayar uang muka terlebih dahulu sebesar 50 persen dari total keseluruhan pembayaran. ***
Halaman
Editor | : |
---|