KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Karanganyar siapkan lahan seluas 3,2 hektare untuk pembangunan rumah tahan di wilayah Tegalgede Kecamatan Karanganyar Kota.
Pembangunan rutan tersebut untuk mengurangi jumlah warga binaan di runah tahanan (Rutan) Klas I A Surakarta yang sudah over kapasitas.
Rutan baru yang bakal menampung warga binaan yang berasal dari Solo, Karanganyar, dan Sukoharjo. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Yuspahruddin, mela
Hari ini Bupati Karanganyar Juliyatmono bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Dr. A. Yuspahruddin melaksanakan penandatanganan naskah hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah suas 3,2 hektar.
Karanganyar belum memiliki fasilitas lapas yang secara Undang-undang (UU) mengatur setiap kabupaten maupun kota yang harus memiliki fasilitas lapas.
“Pemindahan lapas Kota Surakarta ke Kabupaten Karanganyar dilakukan karena tanah yang tersedia memungkinkan untuk meningkatkan jumlah kapasitas terhadap warga binaan,” terang Yuspahruddin.
Sedangkan rencana pembangunan lapas di Kabupaten Karanganyar akan dilakukan di tahun 2023 ini dengan kapasitas yang mampu menampung minimal 500 warga binaan.
“Kita berusaha harus lebih besar dan kalau bisa mampu menampung 1000 warga binaan,” lanjutnya.
Fasilitas yang dibangun harus menjamin kesehataan penghuni lapas, tersedianya pelatihan kemandirian, dan tidak boleh melanggar HAM.
Editor | : |
---|