PDIP Karanganyar Protes KPU Tunda Rekapitulasi Kecamatan Tanpa Force Majeure

Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDIP Karanganyar Teguh Widayatmo mengaku kecewa dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, sistem penghitungannya dinilai kacau.

19 Februari 2024, 23:51 WIB

Ia membeberkan, sebelum pihak KPU menghentikan penghitungan suara, proses itu telah berlangsung di beberapa kecamatan pada Sabtu (17/2/2024).

Dalam prosesnya, saksi melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara untuk Pilpres. Terdapat selisih suara hasil plano rekapitulasi dengan C1 yang jumlahnya lumayan banyak.

PDIP mendapati mark up itu saat perhitungan hasil coblosan diantaranya Desa/Kecamatan, Desa Suruhkalang Jaten, Desa Beruk Jatiyoso, Desa Gentungan Mojogedang dan Desa Waru Kebakkramat.

“Kita punya bukti salinan C1. Saksi harus ngeyel. Siapkan dokumentasi video sebagai bukti,” pintanya ke 6.400 saksi PDIP.

Ia juga mengajak parpol peserta pemilu 2024 untuk kritis tentang masalah penundaan rekapitulasi. Sebab ia meyakini lainnya juga dirugikan.

Terpisah Ketua KPU Karanganyar, Daryono membenarkan adanya penundaan alias skorsing rekapitulasi perhitungan suara pemilu sampai 20 Februari 2024. Ia tak menjelaskan alasannya. Ia justru meminta wartawan menanyakannya langsung ke KPU RI.

“Tanya ke KPU RI saja mas e. Aku sekedar menjalankan instruksi KPU RI melalui KPU Jateng,”terang Daryono saat dihubungi wartawan. ***

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini