Pastikan Kesiapan Tempat Pemotongan Hewan Kurban Iduladha, Kapolres Sukoharjo Cek RPH

19 Juli 2021, 19:15 WIB


SUKOHARJO
– Di tengah tingginya kasus penularan corona, pemerintah menyarankan dalam perayaan Iduladha kali ini, masyarakat menyerahkan penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk mengurangi kerumunan.

Menindaklanjuti, Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang tata cara dan pelaksanaan  penyembelihan hewan kurban, yakni pada hari Tasyrik, 21-23 Juli di RPH.

Pantauan hariankota.com, hal itu diketahui saat dilakukan pengecekan kesiapan RPH Sukoharjo yang berada di Kelurahan Joho, Sukoharjo Kota, oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (19/7/2021).

“Menjelang Iduladha, kami disini dalam rangka melakukan pengecekan di RPH untuk melihat persiapan pelaksanaan pemotongan hewan kurban yang akan dimulai besok malam,” kata Kapolres usai melakukan pengecekan.

Dari pengecekan tersebut diketahui untuk kapasitas di RPH masih tersedia untuk penyembelihan tanggal 23 Juli. Dengan masih adanya kapasitas, masyarakat yang ingin melakukan pemotongan hewan dipersilakan mendaftar.

“Nanti kami bekerja sama dengan Satgas Corona menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar dalam pemotongan hewan kurban tidak hanya dalam satu hari saja untuk menghindari kerumunan,” ujar Kapolres.

Pada pelaksanaan penyembelihan nanti, pemantauan bersama juga akan dilakukan di titik-titik yang rawan terjadi kerumunan selama penyembelihan hewan kurban.

“Kami bersama Satgas Covid-19 akan melakukan “mapping” wilayah-wilayah di Sukoharjo yang melakukan pemotongan dan berpotensi terjadi kerumunan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam SE Bupati juga sudah mengatur sedemikian rupa terkait penerapan protokol kesehatan bagi panitia penyembelihan dan juga proses distribusi daging kurban pada masyarakat.

Jurnalis : Sapto
Editor : Mahardika

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini