“Jika kita melihat bagian bawah pohon, kondisinya masih tegak lurus. Namun, kami menduga bahwa bagian atasnya kemungkinan besar sudah mengalami pelapukan atau menuju kondisi tersebut. Inilah yang membuat kami juga heran, mengapa pohon bisa patah sedemikian rupa, “ujarnya.
Saat ini, lanjut Ronny, Perum Perhutani KPH Surakarta bersama dengan pengelola objek wisata Sekipan aktif membantu mempercepat proses pencairan klaim asuransi bagi korban. Diharapkan, bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Pihak pengelola wisata telah memberikan santunan awal, dan kejadian ini juga ditanggung oleh asuransi. Kami bersama pengelola wisata berupaya agar proses pencairan asuransi dapat dipercepat. Informasi terakhir, santunan kematian dari asuransi Amanah Kita Bisa adalah sekitar 12,5 juta rupiah,” ungkapnya.
“Secara umum, para pengunjung sudah memiliki perlindungan asuransi, termasuk asuransi kecelakaan dan jiwa. Kebetulan, kasus ini termasuk dalam kategori asuransi jiwa, ” paparnya.
Halaman
Editor | : | Alifian |
---|