Pasca Insiden jatuhnya Kurungan Bianglala, Penyidik Polres Karanganyar Resmi Tetapkan 1 Tersangka

Penyidik Satreskrim Polres Karanganyar resmi menetapkan Operator komedi putar atau bianglala pasar malam Cembengan, Colomadu, berinisial ADP, sebagai tersangka

22 November 2023, 23:01 WIB

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Penyidik Satreskrim Polres Karanganyar resmi menetapkan Operator komedi putar atau bianglala pasar malam Cembengan, Colomadu, berinisial ADP, sebagai tersangka atas insiden jatuhnya kurungan komedi putar. Dalam insiden itu, dua orang pengunjung asal Magetan, Jawa Timur terluka.

Polisi menilai ADP telah lalai dalam mengoperasionalkan bianglala. Hingga menyebabkan dua orang pengunjung terluka parah dibagian Kepala.

Kapolres Karanganyar Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan penetapan ADP operator Bianglala sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa beberapa saksi. Dari keterangan para saksi, semuannya mengarah pada ADP. Dan saat ini ADP telah resmi ditahan.

“Penyidik baru menetapkan satu orang sebagai tersangka. Satu orang itu berinisial ADP yang bertugas sebagai operator Bianglala,”papar AKBP Jerrold dalam konfrensi pers di Mapolres Karanganyar, Rabu (22/2023).

Ia mengatakan selain memeriksa 10 orang saksi, penyidik pun mendatangkan para ahli untuk mengecek kondisi dari Bianglala tersebut. Dari pengecekan ditemukan bila besi bianglala kondisinya sudah tidak layak lagi. Dimana besi penyangga pada Bianglala sudah dalam keadaan keropos.

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini