KARANGANYAR,HARIANKOTA.COM – Tim khusus Polres Karanganyar berhasil membongkar jaringan distribusi narkoba daring dalam operasi senyap yang digelar pada Minggu (16/3/2025).
Dua tersangka, MG (29) dan ADC (23), ditangkap di sebuah rumah kos di Ngringo, Jaten, Karanganyar, setelah serangkaian pengintaian dan analisis data digital yang cermat.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Karanganyar, petugas menemukan barang bukti tiga paket ganja kering dengan total berat 5,63 gram.
Barang bukti tersebut disembunyikan dalam kemasan yang dirancang untuk mengelabui petugas, termasuk bungkusan kertas kado dan plastik klip yang dilakban rapat. Selain itu, sebuah ponsel pintar merek Oppo Reno 6, yang digunakan untuk transaksi daring, juga diamankan.
“Operasi ini merupakan hasil dari kerja keras tim kami dalam menganalisis jejak digital dan informasi intelijen,” ungkap Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto, melalui Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu M. Sulistiawan Abdillah.
“Para tersangka menggunakan platform media sosial dan aplikasi pesan instan untuk menjalankan bisnis haram mereka, ” imbuhnya.
Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan.
Selain penangkapan kasus narkoba, operasi ini juga menyasar peredaran petasan ilegal, perjudian, premanisme, minuman keras, dan tindak asusila.
“Kami menyadari bahwa peredaran narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan keamanan komunitas,” kata AKBP Hadi Kristanto.
“Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menjaga ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan, ” ujarnya.
Halaman
Editor | : | Alifian |
---|