SOLO, HARIANKOTA.COM – Peletakan batu pertama bangunan musium tekhnologi yang digadang menjadi yang terbesar di Jawa Tengah dimulai.
Ground breaking sebagai tanda dimulainya pembangunan museum Budaya Sains dan Teknologi Bengawan Solo dilakukan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, bersama Yayasan Pendiri Tahir Dato Sri.
Nantinya museum yang berlokasi di Jalan Ki Hajar Dewantara, Pedaringan, Jebres ini, diharapkan dapat menjadi daya tarik di sektor pariwisata.
Dato Sri Tahir mengatakan, pembangunan museum membutuhkan dana hingga Rp600 miliar. Dana tersebut merupakan dana hibah dari Tahir Foundation.
“Anggarannya antara Rp400 miliar sampai Rp600 miliar karena bangunan 60.000 meter, terbesar di Jateng mungkin saja,” jelas Tahir usai melakukan peletakan batu pertama.
Tahir menuturkan, pembangunan museum akan memakan waktu sekitar dua tahun. Diharapkkan di tahun 2025 sudah harus selesai.
Tahir berharap, museum ini akan menjadikan Kota Solo sebagai salah satu pusat budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi, untuk mempersiapkan generasi muda indonesia yang cerdas menyongsong era globalisasi.
Sementara itu, Wali Kota Gibran yang ditemui di sela-sela acara menyampaikan, dia senang ground breaking bisa dilakukan di awal tahun. Gibran mengatakan pengerjaan museum yang direncanakan akan selesai pada 2025.
Disinggung mengenai pemilihan lokasi pembangunan museum, menurut Gibran karena merupakan kawasan pendidikan dan konservasi alam.
“Karena jadi kawasan sains, ada UNS, ISI, Technopark, dan ada konservasi binatang Safari Solo,” ujarnya.
Sebagai informasi, Museum Budaya Sains dan Teknologi Bengawan Solo dibangun di lahan Perusahaan Umum Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha Pedaringan milik pemkot seluas 55 hektare.
Museum itu digadang sebagai yang terbesar di Jawa Tengah, dengan komplek museum terdiri dari Museum Budaya, Museum Ilmu Pengetahuan Alam, Museum Ilmu Pengetahuan Dasar, serta Museum Astronomi dan Antariksa. Museum juga dilengkapi dengan pusat penelitian, perkuliahan, dan diskusi ilmiah untuk publik.
Halaman luar museum dimanfaatkan untuk tempat rekreasi publik berupa taman permaculture, taman hutan, taman bunga, serta ruang piknik yang berupa Hamparan rumput, lengkap dengan permainan anak.
Editor | : |
---|