SOLO, HARIANKOTA.COM – Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Sutanto menyampaikan, bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikburistek), Nadiem Anwar Makarim telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) memperpanjang masa jabatan Rektor UNS masa bakti 2019-2023, Prof. Jamal Wiwoho.
Hal ini sesuai dengan SK Mendikbudristek No.23167/M/06/2023 tertanggal 6 April 2023. SK Mendikbudristek ini berisi perpanjangan masa jabatan Rektor UNS sampai terpilih ulang rektor yang baru.
“Menteri sudah mengeluarkan Surat Keputusan No.23167/M/06/2023 yang berisi perpanjangan masa jabatan Rektor, Prof. Jamal Wiwoho. Perpanjangan masa jabatan ini sampai ada rektor baru yang terpilih ulang melalui MWA yang sedang dibentuk lagi oleh Pak Menteri,” ujar Dr. Sutanto.
Dengan perpanjangan masa jabatan Prof. Jamal Wiwoho, Dr. Sutanto menyebut tidak akan terjadi kekosongan pada akhir masa jabatan Prof. Jamal.
“Tidak ada kekosongan pada 11 April nanti. Karena sudah ada Surat Keputusan tersebut. Kami mematuhi karena beliau pimpinan kita,” tegas Dr. Sutanto.
Editor | : |
---|