KPU Siapkan Dua TPS Khusus di Lapas Ambarawa

5 April 2023, 22:00 WIB

UNGARAN, HARIANKOTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang akan menyediakan dua tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa, saat Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Maskup Asyadi saat membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Semarang, di aula kantor KPU setempat, Rabu (5/4/2023). ).

“Dari hasil pendataan pemilih sementara, ada 422 penghuni rumah yang memiliki hak suara,” jelasnya.

Sementara Hasil perekaman yang dilakukan, ada 422 pemilih yang akan dilayani di dua TPS Khusus. Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih berjalan lancar di pertengahan Maret lalu. 

Proses itu, melibatkan 3.349 petugas dan berjalan lancar. Data yang telah dimutakhirkan itu telah dipaparkan di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan. 

“Selanjutnya, hasil rekapitulasi DPS akan diumumkan mulai 12 April 2023 untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat,” imbuhnya.

Selama 21 hari, lanjutnya, warga dapat mencermati DPS dan memberikan masukan untuk nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Proses ini merupakan wujud komitmen KPU dan jajarannya, untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis dengan daftar pemilih yang komprehensif,” tegasnya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran KPU untuk menyusun data pemilih sementara. Menurutnya, penyusunan itu memerlukan ketelitian yang tinggi untuk memperoleh data yang akurat.

“Kurang satu (pemilih) saja bisa menimbulkan masalah. Keterbukaan informasi publik yang baik, akan membuat suasana demokrasi lebih baik,” katanya.

Sebagai informasi, dari hasil rapat pleno, diketahui jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara Kabuipaten Semarang sebanyak 806.362 orang. Terdiri dari 398.551 laki-laki dan 407.811 perempuan, yang akan menggunakan hak suaranya di 3.351 tempat pemungutan suara (TPS).

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini