KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Siap-siap KPU Karanganyar membuka lowongan kerja yang menjanjikan buat kamu.
Kerja hanya 1 hari, dengan bayaran yang lumayan besar, mencapai Rp1,2 juta. Apa saja syaratnya?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar membuka lowongan kerja bagi siapa saja untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Berikut Syarat yang diperlukan:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 17 tahun,
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mepunyai keutuhan, pribadi yang kuat, jujur dan adil
- Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun. Tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
- Mampu secara fisik, rohani, dan bebas dari narkotika
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Dikarenakan melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Syarat di atas juga harus disertai dengan kelengkapan dokumen, seperti:
- Surat pendaftaran
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
- Surat pernyataan untuk memenuhi persyaratan
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan Kolesterol
- Daftar Riwayat Hidup
- Pas Foto berwarna 4×6