KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Warga memprotes bau limbah peternakan ayam yang dikelola oleh PT Sempulur Unggas Raya. Bukan hanya baunya yang menyengat namun juga perluasan kandang yang mulai mendekati perkampungan warga.
Menurut warga sekitar banyak lalat disekitar pemukiman warga sehingga menggangu aktivitas sehari-hari. Belum lagi banyak warga yang menderita penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
Menaggapi protes warga Komisi B DPRD Kabupaten Karanganyar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dipimpin pada Ketua Komisi B, A.W. Mulyadi.
Bersama pengelola kandang, pegawai Dispertan PP, mereka berkeliling mengecek langsung kondisi peternakan. Termasuk melihat instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Setelah berkeliling dilanjutkan dengan mediasi antar management dan perwakilan warga dimediasi Komisi B untuk mencari solusi terbaik.
Ketua RT 003/RW 004 Desa Ngunut, Nur Wahid, sebut sejak perluasan kandang hingga mendekati rumah warga, masalah mulai timbul. Mulai dari bau kotoran yang menyengat hingga serbuan lalat ke rumah warga.
“Kita tidak minta kompensasi, tapi minta dampak lingkungan ini diselesaikan sesuai komitement yang telah disepakati sebelumnya,” ucap Nur Wahid.
Ketua Komisi B, AW Mulyadi sebut hasil mediasi telah disepakati beberapa point. Seperti memangkas jarak kandang, agar tidak terlaku dekat dengan pemukiman warga. Pembuatan IPAL yang sesuai standart. Melakukan penghijauan sekitar lingkungan. Termasuk pembuatan saluran limbah dan saluran air hujan di kandang juga bungker bangkai ayam.
“Tadi saya minta untuk saluran air hujan dan saluran limbah harus dibuat terpisah. Tidak boleh digabung,” ungkap AW Mulyadi.
Pejabat Humas dan HRD PT Sempulur Unggas Raya Pramudo, menambahkan hasil kesepakatan diantaranya memangkas panjang kandang dan memindah ke area yang berjarak dengan rumah warga.
Termasuk menggandeng pihak ketiga untuk pembuangan kotoran ayam. Setiap hari ada truk yang akan membawa kotoran tersebut yang nantinya akan diolah menjadi pupuk.
“Kini untuk kotoran kami bekerjasama dengan pihak ketiga. Setiap hari diambil agar mengurangi bau dan lalat,” pungkasnya.
Follow Berita Hariankota di Google News