KARANGANYAR,HARIANKOTA.COM – Kejaksaan Negeri Karanganyar masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar.
Meski proses hukum telah berlangsung intensif, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Penyelidikan ini mencuat usai penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik pada Jumat (16/5/2025).
Beberapa ruangan penting di kantor Dinas Kesehatan, termasuk ruang Kepala Dinas, bagian keuangan, serta arsip dan sumber daya kesehatan, turut diperiksa.
Dalam keterangannya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, menyampaikan bahwa penyidik masih berada dalam tahap pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi.
“Kami memang belum menetapkan tersangka. Fokus kami saat ini adalah mendalami keterangan dari para saksi,” ujar Hartanto saat ditemui pada Selasa (20/5/2025).
Pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton, mencakup ASN Dinkes, pejabat pengadaan, serta pihak swasta selaku vendor penyedia alkes. Hartanto juga mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati, akan dipanggil dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan resmi.
Selain itu, Kejari juga tengah menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Audit tersebut akan menjadi landasan penting dalam memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam proyek pengadaan alkes yang diperkirakan bernilai hampir Rp10 miliar tersebut.
Hartanto menambahkan, “Kami juga menemukan indikasi adanya pola serupa dalam pengadaan tahun sebelumnya, yaitu 2022. Oleh karena itu, seluruh dokumen dan perangkat elektronik terkait tahun anggaran tersebut juga kami sita untuk ditelusuri lebih lanjut, “terangnya.
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, laptop, dan ponsel yang diyakini berkaitan langsung dengan proses pengadaan alkes.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karanganyar menegaskan tidak akan mencampuri jalannya proses hukum. Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum yang sedang berlangsung.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum. Ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar pemerintahan dijalankan secara transparan dan akuntabel,” kata Adhe saat diwawancarai pada Minggu (18/5/2025).
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menjadi contoh pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran sektor kesehatan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.***
Editor | : | Alifian |
---|