Hore! Denda Pajak Daerah Karanganyar Dihapus, Berlaku Sampai Agustus 2025
Mulai tanggal 1 Juli hingga 31 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah
30 Juni 2025,
21:04
WIB
Selain itu akses untuk pemadaman hanya ada satu jalan sehingga cukup menyulitkan petugas pemadam kebakaran.
“Api sudah sangat besar. Angin juga kencang. Di dalam isinya kapas semua sehingga mudah terbakar,” terang dia.
Proses pemadaman dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak dari BPBD, dan petugas pemadam kebakaran Sragen dan Kota Solo. ***
Editor | : |
---|