KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto kembali mencuat, memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat.
Usulan yang telah diajukan sejak tahun 2010 ini kembali diproses oleh Kementerian Sosial (Kemensos), dan kini memasuki tahap evaluasi sebelum diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyatakan dukungan penuh terhadap usulan ini. Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, menekankan peran Soeharto dalam pembangunan Indonesia dan keterkaitannya dengan Karanganyar, tempat ia dimakamkan di Astana Giribangun.
“Jika Soeharto mendapat gelar pahlawan, tentu kami bangga karena Karanganyar akan menjadi tempat peristirahatan seorang pahlawan nasional,” ujarnya.
Rekam Jejak Soeharto dalam Sejarah Nasional
Kepala Dinas Sosial Karanganyar, Sugeng Raharjo, menjelaskan bahwa pengusulan Soeharto didasarkan pada rekam jejaknya dalam sejarah perjuangan bangsa. Beberapa peran penting yang menjadi pertimbangan antara lain:
* Memimpin perebutan senjata Jepang di Yogyakarta pada tahun 1945.
* Memimpin Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta.
* Memimpin Brigade Mataram dalam operasi penumpasan pemberontakan Andi Aziz di Sulawesi Selatan.
* Menjadi Panglima Komando Trikora dalam pembebasan Irian Barat.
* Berperan dalam penumpasan G30S/PKI.
* Memimpin Indonesia selama 32 tahun dan berhasil melaksanakan pembangunan melalui Repelita.
Kontroversi dan Penolakan
Namun, usulan ini tidak lepas dari kontroversi. Sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat sipil menolak keras pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.
Mereka menyoroti catatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi selama masa pemerintahannya.
Penolakan ini didasarkan pada keyakinan bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto akan mengabaikan sejarah kelam pelanggaran HAM dan kekerasan yang terjadi selama 32 tahun rezim Orde Baru.
Mereka berpendapat bahwa Soeharto seharusnya diadili atas dugaan pelanggaran HAM, bukan diberi gelar pahlawan.
Proses Evaluasi dan Keputusan Akhir
Saat ini, Kemensos sedang melakukan evaluasi terhadap usulan tersebut. Tim Peneliti, Pengkaji, Gelar Pahlawan (TP2GP) akan meneliti lebih lanjut rekam jejak dan kontribusi Soeharto terhadap bangsa dan negara.
Hasil evaluasi ini akan menjadi pertimbangan bagi Presiden dalam mengambil keputusan akhir.
Pemberian gelar pahlawan nasional merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh negara kepada individu yang dianggap telah berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara.
Namun, dalam kasus Soeharto, proses ini menjadi sangat kompleks karena adanya perbedaan pandangan yang tajam di masyarakat.***
Editor | : | Alifian |
---|