Hariankota.com – Pasca ledakan paket berisi bahan petasan di dekat Aspol Arumbara, Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada Senin (26/6), pihak kepolisian sudah memeriksa 7 orang saksi.
Disampaika. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, saksi yang diperiksa adalah pengirim paket, penerima paket dan anggota sat intelkam Polresta Surakarta.
“Dari pengirim yaitu sebuah CV di Indramayu membenarkan melakukan pengiriman paket tersebut, dari pihak penerima membenarkan pernah memesan paket sebanyak dua kali, sedangkan dari anggota satintelkam Polresta Surakarta membenarkan telah melakukan operasi pengamanan barang bukti,” bebernya, Senin (26/9/2022).
Kapolda menegaskan, ledakan di dekat asrama polisi Grogol tersebut dipastikan tidak terkait aksi terorisme. Sample barang bukti sudah diamankan dan sisanya dilakukan disposal atau dimusnahkan.
“Dipastikan bukan bom dan tidak terkait terorisme,” tandasnya.
Paket bahan petasan yang meledak sudah diurai oleh tim Jibom. Kemudian barang bukti sumbu petasan itu diwadahkan dalam enam kantong plastik klip.
“Paket yang diamankan anggota kemudian diurai tim Jibom. Kemudian kita dapati ada uceng, sumbu petasan. Ini adalah BB petasan yang kita sisihkan ada enam kantong. Dua kantong sisihkan untuk barang bukti, yang empat kita disposal tadi malam,” lanjutnya.
Kapolda berpesan masyarakat tidak perlu khawatir karena peristiwa ledakan tersebut tidak berkaitan dengan aksi terorisme. Barang yang meledak adalah paket yang diamankan sejak tahun 2021 dan belum diketahui kenapa bisa dibawa oleh Bripka Dirgantara.
“Saya harapkan tidak usah resah, memang benar ledakan itu bukan bom dan teror. Situasi TKP saat ini sudah normal kembali, proses identifikasi inafis maupun labfor sudah selesai dan tidak ada kejadian yang menonjol di wilayah Sukoharjo termasuk masyarakat sekitar sudah melaksanakan aktivitas seperti biasa,” jelasnya.
Terkait kondisi korban ledakan, Kapolda menegaskan masih ditangani tim medis RS dr Moewardi , menurut dokter luka bakar 37 % dan sudah dalam penanganan dokter serta belum bisa dimintai keterangan. Sehingga belum bisa dipastikan terkait unsur kelalaiannya.
“Jadi saya tegaskan bahwa terkait dengan anggota yang mau memusnahkan kemudian menjadi korban akan secara jelasnya setelah sembuh apakah itu ada unsur lalainya apakah anggota salah prosedur dan sebagainya setelah anggota dilakukan pemeriksaan, karena yang bersangkutan masih sakit,” pungkasnya.
Editor | : |
---|