Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam membayar PBB, sehingga meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Dengan sistem pembayaran digital, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak. Cukup melalui ponsel, pembayaran dapat dilakukan dengan mudah dan cepat,” tambah Kurniadi.
Program pembebasan PBB dan inovasi pembayaran pajak digital ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Karanganyar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.***
Halaman
Editor | : | Alifian |
---|