Kabar Gembira bagi Ribuan Pendidik Non-ASN di Karanganyar, Honorarium Naik Signifikan

Ribuan pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN di Karanganyar akhirnya merasakan kelegaan setelah menerima honorarium yang telah dinanti

17 Maret 2025, 22:38 WIB

KARANGANYAR,HARIANKOTA.COM – Ribuan pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN di Karanganyar akhirnya merasakan kelegaan setelah menerima honorarium yang telah dinanti.

Sebanyak 1.557 orang menerima pembayaran untuk dua bulan kerja, yang didanai langsung dari APBD Kabupaten Karanganyar.

Acara simbolis penyerahan honorarium ini dipimpin oleh Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pada Senin, 17 Maret 2025.

Kepala Disdikbud Karanganyar, Agam Bintoro, menjelaskan bahwa honorarium yang diberikan bervariasi antara Rp1,6 juta hingga Rp2 juta per orang, dengan total anggaran mencapai Rp2,9 miliar.

Keterlambatan pembayaran dijelaskan Agam Bintoro sebagai bagian dari proses penataan efisiensi yang sedang dilakukan pemerintah.

Penerima honorarium ini adalah para pekerja non-ASN yang tengah menanti rekrutmen PPPK, serta mereka yang belum berhasil lolos PPPK, dan mereka yang belum terdata dalam basis data.

“Pembayaran jasa non-ASN ini kami berikan untuk periode Januari hingga Februari 2025,” ungkap Agam Bintoro.

Lebih lanjut, Agam Bintoro menyoroti peningkatan signifikan dalam jumlah honorarium yang diterima.

Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan masa kerja masing-masing individu. Sebelumnya, honorarium yang diterima tidak lebih dari Rp500.000 per bulan, kini hampir setara dengan upah minimum kabupaten (UMK).

Kenaikan ini tidak hanya berlaku bagi guru non-ASN, tetapi juga mencakup operator, staf tata usaha, dan penjaga sekolah.

“Dulu, mereka menerima honorarium antara Rp300.000 hingga Rp400.000 per bulan. Sekarang, yang terendah Rp1.120.000 dan yang tertinggi Rp2.040.000 per bulan,” jelasnya.

Agam Bintoro menambahkan bahwa kenaikan honorarium ini bersumber dari APBD 2025.

Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, menegaskan bahwa pencairan honorarium non-ASN adalah prioritas utama, meskipun mengalami keterlambatan.

Prioritas ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik, khususnya yang berstatus non-ASN.

“Memang ada keterlambatan karena masa transisi pemerintahan dan penyesuaian efisiensi yang merupakan keputusan pemerintah,” ujarnya.

Adhe Eliana juga menekankan bahwa kenaikan honorarium ini adalah salah satu program kerja prioritasnya.***

Editor:Alifian

Berita Lainnya

Berita Terkini